GAPKI Kalbar Gelar Rapat Kerja dan Diskusi Terhadap Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) melakukan Rapat Kerja Cabang 2019 & Focus Group Discussions (FGD) yang bertajuk Menyikapi Hambatan Regulasi dan Masalah Hukum dalam Pembangunan Kebun Kelapa Sawit di Kalimantan Barat, yang diadakan di Hotel Ibis jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (15/1/2019).
Pada sesi diskusi, Dr. Sadino,SH.,MH, sebagai penasehat hukum yang menjelaskan tata ruang lahan sebagai Hak Guna Usaha (HGU) untuk wilayah di Kalbar dan juga seluruh Indonesia.
"Sebagai pihak hukum, saya ingin memberi literasi atau pemahaman bagi pelaku usaha perusahaan Kelapa Sawit yang ada di Kalbar ini," ujar Sadino.
Beberapa isu juga ditampilkan dalam diskusi ini, dengan menyampaikan mekanisme hukum dan penyerapan pembangunan kebun kelapa sawit di Kalimantan Barat.
Sadino menjelaskan bahwa, pihak perusahaan Kelapa Sawit harus memahami terkait undang-undang kehutanan bagi perkebunan dan pelaku usaha juga diharapkan memahami aturan dari putusan MK.
Perlu diketahui, Industri sawit merupakan salah satu industri strategis dalam perekonomian. Selain penyumbang devisa terbesar dalam perekonomian saat ini, industri sawit berada pada sekitar 200 kabupaten dan berperan penting dalam pembangunan ekonomi daerah, menciptakan kesempatan kerja, maupun penurunan kemiskinan.
Oleh karena itu, keberlanjutan perkebunan sawit sangat penting dipastikan dengan legalitas yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
sumber - TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MAUDY ASARI GITA UTAMI : GAPKI Kalbar Gelar Rapat Kerja dan Diskusi Terhadap Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
© Copyright 2017 . GAPKI-KALBAR